INAKINI.COM – Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan saat Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan/ Presidential Communication Office (PCO), Hariqo Wibawa Satria pada Minggu (8/12/2024).
Hariqo Wibawa Satria mengatakan pembangunan Masjid Negara IKN telah mencerminkan kemajuan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara dan juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan serta toleransi antarumat beragama.
Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi, dengan total luas bangunan mencapai 60.173 meter persegi, termasuk plaza, menara masjid, bangunan komersial, dan fasilitas penunjang lainnya.
“Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang merupakan basilika pertama di Indonesia, dan Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) telah mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine dan pelataran 2 lantai untuk serbaguna dan parkir, dan dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo Wibawa Satria, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan representatif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.