Monday, September 16, 2024
spot_img
HomeBUMNWaskita Dapat Persetujuan Restrukturisasi Senilai Rp26,3 Triliun

Waskita Dapat Persetujuan Restrukturisasi Senilai Rp26,3 Triliun

INAKINI.COM – PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau Waskita menandatangani perubahan master restructuring agreement (MRA) dengan 21 perbankan Himbara dan swasta di Menara Danareksa pada Jumat (6/9/2024) yang disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Perseroan telah mendapat persetujuan dari 21 kreditur perbankan terkait penyempurnaan atas MRA 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp26,3 triliun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, restrukturisasi sejatinya merupakan upaya perbaikan kinerja Waskita.

“Saya mau ucapkan terima kasih pada bank yang mensupport, kita bisa lihat tadi tidak hanya bank bumn, swasta, bahkan internasional masih percaya bahwa kinerja kami di KBUMN lebih baik,” ujarnya di Jakarta pada Jumat (6/9/2024).

Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan pinjaman yang direstrukturisasi adalah sebesar 100 persen dari pinjaman bank dan ditargetkan restrukturisasi mulai efektif pada September 2024.

“Untuk hari ini kita tandatangani total 100 persen dari seluruh yang sudah menandatangani MRA ini. Jadi total sekitar Rp26,3 triliun kita udah tandatangani hari ini,” sambung Hanugroho.

Ia menambahkan, saat ini masih terdapat 4 seri obligasi yang tengah dalam proses restrukturisasi dengan 1 seri di antaranya memiliki nilai Rp1,3 triliun dan belum diselesaikan.

Waskita Karya juga berhasil mendapat persetujuan terkait Pokok Perubahan Perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan oleh lima kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp5,2 triliun.

Hanugroho mengatakan, perusahaan menargetkan restrukturisasi mulai efektif pada September 2024. Setelah restrukturisasi efektif, artinya perusahaan bisa mendapatkan kestabilan finansial yang lebih kuat.

“Kami berharap setelah penandatanganan itu dilakukan, perseroan dapat mencapai kestabilan keuangan dan dapat fokus melanjutkan program transformasi. Hal ini demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan,” kata dia.

Dirinya menambahkan, persetujuan restrukturisasi perusahaan menjadi titik penting dalam akselerasi laju penyehatan perseroan. Dengan begitu, Waskita Karya dapat fokus menyelesaikan proyek-proyek yang saat ini tengah dikerjakan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments