INAKINI.COM – Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) terus berupaya memberdayakan perekonomian umat dengan meluncurkan program wakaf uang khusus untuk para Penyuluh Agama Islam (PAI).
Program ini diresmikan dalam rangkaian acara Penyuluh Agama Islam (PAI) Award 2024 di Jakarta pada Rabu (21/8/2024).
Dirjen Bimas Islam – Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) Kamaruddin Amin, menyampaikan, wakaf uang adalah bentuk amal jariyah yang dapat memberi dampak besar jika dikelola dengan baik.
“Jika 50.000 penyuluh kita, 100.000 majelis taklim, dan 100 juta umat Islam Indonesia berwakaf Rp20.000 saja satu orang per tahun, itu bisa menghasilkan ratusan miliar rupiah,” ujar Kamaruddin Amin.
Program ini bukan hanya sekadar imbauan, melainkan sebuah ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama kemiskinan.
Kamaruddin Amin menekankan, tugas membantu orang miskin bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga merupakan tugas setiap individu yang memiliki kemampuan.
“Kita semua adalah orang yang mampu, maka sangatlah berdampak jika kita bisa berwakaf, walaupun hanya Rp20.000 sekali setahun,” ucap Kamaruddin Amin.
Peluncuran program wakaf uang untuk Penyuluh Agama Islam (PAI) ini juga dianggap sebagai langkah awal dari banyak inisiatif serupa di waktu mendatang.
Kamaruddin Amin menyebut, gerakan berwakaf adalah ‘langkah pertama dari 1.000 langkah’ yang diperlukan untuk menciptakan perubahan nyata di masyarakat.
Kamaruddin Amin menggambarkan penyuluh agama sebagai ‘entitas epistemik’ yang berperan sebagai guru yang memberi pencerahan berkelanjutan kepada umat.
“Kualitas kehidupan beragama di Indonesia sangat berkorelasi dengan kualitas pengabdian para penyuluh,” katanya.
Kamaruddin Amin juga menambahkan, artikulasi keberagamaan di Indonesia, yang kini diakui sebagai salah satu model keberagamaan dunia, tidak bisa dilepaskan dari peran para penyuluh. “Indonesia sekarang ini adalah negara bangsa yang memiliki kualitas artikulasi keberagamaan yang menurut saya pantas menjadi salah satu model artikulasi keberagamaan dunia,” ujar Kamaruddin.
Dengan program wakaf uang ini, diharapkan para penyuluh agama dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian mereka kepada umat. Wakaf ini juga diharapkan dapat memberi dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan.