Misi UNESCO, yang sangat penting dalam mendorong perdamaian global dan kesejahteraan umat manusia, diakui sebagai tonggak berharga oleh Indonesia. “Kami sangat menghargai prinsip-prinsip pluralisme, multilateralisme, dan kerja sama internasional; yang menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dunia termasuk meraih tujuan Agenda Pembangunan Berkelanjutan di seluruh area kompetensi yang menjadi mandat UNESCO,†tutur Dubes Oemar.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan salah satu negara paling beragam, komitmen Indonesia untuk memajukan perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia mencerminkan sikap proaktif yang berpusat pada persatuan, saling menghormati, dan harmoni. Keberlanjutan komitmen ini menjadi poin penting dalam kontribusi Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan bersama dalam kerangka UNESCO.
Dewan Eksekutif merupakan salah satu dari dua governing bodies terpenting UNESCO setelah Konferensi Umum. Dewan Eksekutif terdiri dari 58 negara anggota dari 6 Kelompok Regional yang bertindak di bawah wewenang Konferensi Umum UNESCO.
Untuk periode 2023-2027, komposisi ke-58 negara anggota Dewan Eksekutif yang terpilih dari masing-masing kelompok regional adalah sebagai berikut:
- Kelompok I: Italia, Spanyol, Perancis, Inggris, Irlandia, Jerman, Amerika
- Kelompok II: Serbia, Albania, Slovakia, Ceko
- Kelompok III: Brazil, Kuba, Dominika, Argentina
- Kelompok IV: Pakistan, Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Republik Korea, Australia
- Kelompok V (a): Mauritius, Nigeria, Mozambique, Pantai Gading, Gabon, Burkina Faso,
Liberia
- Kelompok V (b): Qatar, Arab Saudi, Oman, Irak