Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeBUMNIni Syarat dan Ketentuan Ajukan KUR BRI 2023, UMKM Merapat!

Ini Syarat dan Ketentuan Ajukan KUR BRI 2023, UMKM Merapat!

INAKINI.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, sebagai bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023, mulai menyalurkan kredit tersebut sejak 6 Maret 2023 lalu.

Dari alokasi KUR 2023 oleh pemerintah sebesar Rp450 triliun, BRI mendapatkan alokasi penyaluran kredit yang ditujukan untuk membantu permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu sebesar Rp270 triliun.

Untuk penyaluran KUR 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Sesuai peraturan tersebut, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi, yakni 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kali, kemudian naik menjadi 8% untuk pinjaman yang ketiga, dan seterusnya sampai 9%.

Dari tahap awal pencairan KUR 2023 pada bulan Maret 2023 lalu, BRI dapat melihat tingginya antusiasme masyarakat agar dapat memeroleh kredit.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

  1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

  • Belum pernah menerima KUR.
  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
    a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

  • Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
    a. Mengikuti pendampingan
    b. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
    c. Tergabung dalam kelompok Usaha
    d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:
Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

  1. KUR Mikro
  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
    a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

  • Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
  • Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
  • Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.

3. KUR Kecil

Kriteria Umum:

  • Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
    a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  • Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:
Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

  • Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
  • SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
  • Wajib Memiliki NPWP
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments