INAKINI.COM – Beredar kabar dan informasi bahwa adanya insentif ataupun subsidi pembelian kendaraan listrik akan cepat diberikan ke masyarakat.
Namun, baru-baru ini kabar tersebut seakan tidak direalisasikan dalam waktu cepat masyarakat masih menunggu.
Dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dari program insentif Kendaraan Listrik masih terus dibahas oleh Presiden Joko Widodo. Akan tetapi sampai sekarang masih dalam tahap finalisasi.
Baca Juga : Presiden Vietnam Mundur, Skandal Korupsi Sang Istri
“Karena kami kan mesti cari opsi seperti apa. Tapi program insentif kendaraan listrik masih terus jalan. Lagi difinalisasi pendanaannya,” kata Agus Gumiwang pada Kamis 26 Januari 2023 dari halaman Tempo.
Meskipun belum ada kepastian, Agus Gumiwang sebelumnya sudah menyampaikan bahwa perkiraan nilai insentif mencapai 80 juta Rupiah untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta untuk motor listrik, dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik basis hybrid, dan Rp 5 juta untuk motor konversi menjadi motor listrik.
Baca Juga : Bukan Hanya Gugatan Rp 56.1 Miliar, Meikarta Juga Berkan Gugatan Lain ke Konsumennya
Agus Gumiwang juga menambahkan, dari insentif tersebut diberikan ke pembeli mobil atau motor listrik produsen yang mempunyai pabrik di Indonesia.
Agus juga menambahkan dari pemberian insentif guna membeli kendaraan listrik terbilang penting guna menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik.