INAKINI.COM – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/ SMF selaku Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan Indonesia (Kemenkeu) kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN07 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (23/12).
EBA-SP SMF-BTN07 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) senilai Rp 500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang diterbitkan oleh SMF.
Adapun penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).
- Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp 452,5 miliar (90,5% dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70 % per tahun.
- Kelas B dibentuk dengan total nominal Rp47,5 miliar (9,5% dari jumlah kumpulan tagihan) yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.
Dalam transaksi tersebut, PT SMF berperan sebagai penerbit sekaligus arranger dan pendukung kredit. Sementara itu, BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer) dan Bank Mandiri berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan KPR BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi sejumlah Rp 500 miliar.
Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF dalam siaran persnya mengatakan bahwa transaksi sekuritisasi merupakan bagian dari langkah SMF untuk mendukung stabilitas perekonomian nasional yang diinisiasi Pemerintah, termasuk mendorong bangkitnya sektor perumahan di tengah pandemi.
“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Penerbitan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,†katanya.
Ananta berharap, EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch.
“EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya. Disamping mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A. Hal ini cukup efektif di tengah kebijakan countercyclical dalam kondisi pandemi saat ini, sehingga diharapkan tidak akan berkepanjangan, kami yakin EBA-SP masih sangat aman,†paparnya.
Di samping itu, sebagai bagian dari upaya market widening, sejak tahun 2018 SMF telah memberikan akses investasi EBA-SP secara ritel melalui produk EBA Ritel sehingga memungkinkan investor ritel berinvestasi dengan nilai yang terjangkau mulai dari Rp100 ribu dengan bunga yang kompetitif per tahunnya. Semakin meningkatnya minat investor ritel mendorong SMF untuk menawarkan EBA-SP SMF-BTN07 kepada investor ritel di pasar perdana.
Terkait hal itu, Ananta berharap ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBA SP Ritel untuk mendorong terciptanya market widening serta terwujudnya market deepening pada pasar modal di Indonesia. Sampai dengan tahun 2022, EBA-SP SMF menorehkan pencapaian kinerja yang teruji dengan baik walaupun di tengah masa pandemi. EBA-SP terus konsisten dengan rating terbaik, idAAA dari Pefindo dan memiliki return yang kompetitif yaitu berkisar antara 6,5% – 9,5%.