Habib juga menambahkan bahwa DPR adalah rumah rakyat. Karenanya, semua tamu mestinya mendapat penghormatan.
“Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas. Prinsipnya kita harus memperlakukan tamu dengan hormat,†kata Habib.
Kedatangan Sugeng dengan tujuan menjadi saksi di MKD mengenai kasus dugaan pelanggaran etik salah satu anggota dewan yang sudah dilaporkan.
Baca Juga : Jessica Iskandar Berniat Jual Rumah, Banyak Cicilan Bank Harus Dilunasi
Pelaporan tersebut mengenai persoalan penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan di kasus Ferdy Sambo.
“Dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI atau Korkesra A. Muhaimin Iskandar,†kata Sugeng.