INAKINI.COM – Persoalan gaji kecil ataupun menunggak bagi guru honorer masih saja terjadi.
Berita terbaru dari sejumlah guru honorer tepatnya di Bandar Lampung memutuskan mengadu ke Hotman Paris di Jakarta.
Dari pengaduan ke pengacara kondang tersebut lantaran para guru honorer tersebut tidak digaji dan tidak kunjung diangkat sebagai aparatur sipil negara atau ASN.
Sebelumnya dari guru honorer tersebut telah dinyatakan lulus pada seleksi ASN yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Oktober dan Desember 2021.
Hotman juga memberi informasi bahwa dari para guru honorer tersebut diminta untuk bisa mengikuti tes ulang dengan standar kelulusan yang tidak sama.
Baca Juga : Aturan Dua Paslon Ditolak Oleh PKS, Alasannya Rakyat Punya Banyak Pilihan
Dari peserta tes tersebut langsung curiga terhadap tes ulang tersebut karena dianggap sebagai cara untuk membatalkan kelulusan mereka sebagai ASN.