“Kemarin tarif angkot di Kota Bogor naik, sejak diumumkan,†dilansir dari pernyataan Kelkapa Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo pada Senin 5 September 2022 dari halaman iNes.id.
Eko menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan dalam penyesuaian tarif angkutan umum terebut berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan hingga analisa lainnya.
Sedangkan masyarakat dapat melaporkan secara langsung kepada Dishub Kota Bogor jika terdapat sopir angkot masih menerapkan tarif lebih besar dari ketentuan yang sudah ditentukan pemerintah.
Baca Juga : Mahasiswa Berdemo di Patung Kuda Hari Ini, Tolak Kenaikan BBM
Masyarakat bisa memfoto nomor kendaraan bila masih terjadi angkutan umum yang masih menawarkan harga tinggi di luar ketentuan.