INAKINI.COM – Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati megalokasikan anggaran sebesar Rp 811,7 triliun untuk dana Transfer ke Daerah (TKD) di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
“Pada tahun 2023, alokasi TKD mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022. Kenaikan ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung penguatan kapasitas fiskal daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,†ucap Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (30/08).
Selanjutnya, Pemerintah juga melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk mendorong pemerataan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia, termasuk pembangunan pada Ibu Kota Negara (IKN).
“Pembangunan infrastruktur merupakan bagian tidak terpisahkan dari program pemulihan ekonomi serta untuk meningkatkan produktivitas nasional. Proyek infrastruktur juga dapat mencetak lapangan pekerjaan baru, membangun pangsa pasar baru, dan meningkatkan efisiensi dan daya saing perekonomian,†ujarnya.
Sementara di sisi lain, Pemerintah juga terus melaksanakan prinsip gotong royong dalam membuat rancangan APBN yang menjadi instrumen penting sebagai shock absorber. Target sasaran perlindungan sosial dan subsidi terutama ditujukan bagi masyarakat yang paling rentan dan tidak mampu. Oleh karena itu Menkeu megungkapkan, bahwa pada tahun 2022 ini pemerintah memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun.
“Pertama, senilai Rp 12,4 triliun merupakan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kedua, anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 selama 1 bulan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Dengan demikian, terdapat 36,65 juta keluarga dan pekerja yang mendapatkan bantuan Pemerintah,†terang Menkeu.