INAKINI.COM – Kabar terbaru bahwa selama ini Pemerintah telah memikirkan seperti apa rancangan untuk bisa memenuhi dana pensiunan PNS dan TNI/Polri yang mana memberi beban negara terbilang besar.
Dikatakan beban dari biaya Pensiunan PNS dan TNI/Polri tersebut bisa mencapai angka Rp 2.900 triliun dan harus dibayarkan dalam jangka panjang.
Skema Fully Funded menjadi satu cara tepat untuk bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan pensiunan hingga mengurangi beban negara di masa mendatang.
Perhitungan yang dibuat oleh Kementerian Keuangan dan langsung dituangkan di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP 2021 memperlihatkan beban negara di dalam program pensiun sampai sekarang mencapai angka Rp 2.929 triliun.
Perbedaan dari skema Fully Funded dengan pay as you go sendiri memang cukup bisa dibayangkan dan gambarannya sanggup memberi manfaat bagi pemerintah untuk mengurangi dampak buruk pembayaran pensiunan PNS.
Baca Juga : Siaran TV Analog di Jakarta Belum Jadi Dimatikan Hari Ini, Apa Penyebabnya?
Memberi Skema Iuran Pasti
Pemberian skema iuran pasti ini menjadi satu cara tepat bagi pemerintah untuk bisa membayarkan biaya pensiunan PNS dan TNI/Polri.
Hanya saja dari sisi patungan dan juga potongan juga masih terjadi.
Potongan bisa diambil dari gaji pokok tanpa tunjangan, ketika pensiun maka jumlah yang akan diterima PNS tentu berkurang.
Skema baru Fully Funded ini memang diatur di persentase pembayaran PNS dan terus dihitung dari pendapatan penuh yang dibawa pulang atau take home pay.