INAKINI.COM – Berbicara seputar penggunaan Rupiah Digital di Indonesia saat ini masih terus dipertimbangkan.
Meskipun alasan rilis Rupiah Digital disebabkan adanya akses aset kripto. Sehingga dari penggunaan Rupiah Digital tersebut masih dianggap sama seperti uang elektronik.
Ketersediaan mata uang digital memang sudah banyak diperhitungkan untuk media transaksi termasuk seperti apa pemakaiannya di masa depan.
Pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 sebagai agenda di event G20 Side Event Finance Track di Bali, terdapat rencana bahwa 100 negara di dunia menerbitkan mata uang digital termasuk Indonesia.
Beredar kabar juga bahwa dari pihak Bank Indonesia sendiri telah membuat rencana untuk bisa merilis Rupiah Digital sebagai mata uang yang diakui sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).
Adanya momen rilis Rupiah Digital di Indonesia tersebut bisa memberi penurunan risiko terhadap stabilitas aset kripto hingga akhirnya nilainya bisa memberi pengaruh terhadap stabilitas ekonomi, sistem keuangan, dan moneter.
Baca Juga : Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong, : Tidak Semua Dilihat Dari Sisi Komersial
Dari garis besarnya terlihat seperti apa tujuan utama dari pihak Bank Indonesia untuk bisa mengeluarkan kebijakan penggunaan Rupiah Digital.
Penyediaan alat pembayaran digital berisiko rendah, mitigasi risiko non sovereign digital currency, sampai memperluas efisiensi dan akhirnya ada tahapan pembayaran lintas negara.
Dari sisi lainnya terlihat tujuan dari Bank Indonesia yang mana sanggup menghadirkan sarana lebih luas dan mempercepat adanya inklusi keuangan.