INAKINI.COM – Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite masih diperhitungkan sebagai solusi untuk menekan inflasi di tengah kenaikan harga minyak non subsidi.
Seperti kita tahu kualitas dari Pertalite dan Pertamax tidak sama, sehingga masyarakat dapat membeli versi harga terjangkaunya untuk menekan biaya harian.
Namun, bahan bakar minyak jenis Pertalite dengan RON 90 tersebut nantinya akan dibatasi sehingga tidak semua masyarakat di Indonesia bisa membeli Pertalite.
Baca Juga : Juli, Tidak Ada Kelas Lagi di BPJS Kesehatan, Seperti Apa Skemanya?
Satu cara pembatasan yang dilakukan pemerintah adalah melarang pemilik kendaraan ataupun mobil mewah untuk beli Pertalite di SPBU.
Tidak hanya mobil mewah saja, tetapi kendaraan milik TNI dan Polri hingga jajaran BUMN juga rencananya tidak diperbolehkan membeli Pertalite.