INAKINI.COM – Wakil Menteri Keuangan Indonesia (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa framework penyusunan rencana kerja Kementerian Keuangan Indonesia (Kemenkeu) adalah berbasiskan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, Berkepribadian dan Berlandaskan Gotong Royong.
Kemudian, Kemenkeu menguraikan itu ke dalam Visi Kemenkeu yaitu Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan.
“Ada lima program Rencana Kerja tahun 2023 yaitu kebijakan fiskal, kebijakan penerimaan negara, belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan resiko, serta dukungan manajemen,†terang Wamenkeu dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (08/06).
Kelima program Rencana Kerja Kemenkeu tahun 2023, antara lain :
1) Program kebijakan fiskal tahun 2023 untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif.
2) Program pengelolaan penerimaan negara tahun 2023, yang didalamnya terdapat penguatan sistem administrasi, perluasan basis penerimaan negara, pengawasan kepatuhan yang lebih baik, serta peningkatan kualitas layanan.
3) Program pengelolaan belanja negara yang isu strategisnya adalah spending better untuk peningkatan kualitas belanja negara, efektivitas bansos, reformasi subsidi, juga sekaligus memperbaiki local taxing power.
4) Program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan resiko. Program ini berupaya mewujudkan pengelolaan kas dan pertanggungjawaban anggaran belanja pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel; pengelolaan kekayaan negara dan penilaian yang lebih efisien dan efektif serta memberi manfaat finansial; serta pengelolaan pembiayaan yang optimal dan risiko keuangan negara yang terkendali, guna mendukung akselerasi transformasi ekonomi melalui digitalisasi pembayaran APBN, optimalisasi kas dan aset negara, pembiayaan yang inovatif, serta pendalaman pasar SBN.
5) Program dukungan manajemen. Program ini diantaranya memuat tentang desain penataan organisasi, peningkatan kualitas pengelolaan SDM, mendorong gaya kerja baru, budaya kerja kolaboratif, shared service Kemenkeu, optimalisasi pengelolaan dana, beragam kegiatan pengawasan dan penguatan integritas, serta peningkatan layanan digitalisasi.