Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeNewsPPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei 2022

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei 2022

INAKINI.COM – PPKM Jawa Bali diperpanjang selama tiga pekan, mulai 19 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah – Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Dirjen Bina Adwil – Kemendagri), Safrizal pada Senin (18/4).

Menurut Safrizal, perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan 3 tidak mengalami perubahan.

Pada penerapan PPKM Jawa-Bali kali ini, tidak ada daerah yang berstatus level 4 dan hanya dua wilayah yang masuk level 3.

Dua daerah yang berstatus PPKM level 2, yakni Kota Serang dan Kabupaten Pamekasan. Kemudian, sebanyak 97 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2.

“Jumlah daerah pada Level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah,” kata Safrizal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kondisi Covid-19 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali semakin membaik.

Menurutnya, kasus harian mengalami penurunan akhir-akhir ini. “Terkait perkembangan kasus secara nasional sudah baik, secara keseluruhan, di berbagai pulau kasus sudah turun, Jawa-Bali dan Non Jawa-Bali,” ungkap Airlangga Hartarto pada Selasa (19/4).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments