INAKINI.COM – Pemerintah melalui pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa akhir ini memberi persyaratan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk bisa mendapat vaksinasi booster sebagai pengganti tes PCR dan antigen.
Menanggapi peraturan tersebut masyarakat langsung berbondong-bondong mendapatkan vaksinasi booster Covid 19 yang mana terlihat di Jalan Kertajaya indah, Surabaya, Jawa TImur pada Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga : Jokowi Titip Pesan ke Erick Thohir, Pecat Petinggi BUMN yang Masih Gemar Impor Barang
Terlihat dari antrean warga ingin mendapatkan vaksinasi booster yang mana dapat menyediakan 2000 Dosis vaksin Pfizer yang mana Pemerintah juga memperbolehkan masyarakat untuk bisa mudik Lebara di tahun 2022.
Namun, ada pilihan alternatif bagi masyarakat yang tidak memiliki status vaksinasi booster sampai menjelang keberangkatan mudik Lebara bisa menggantinya dengan tes PCR dan tes antigen.
Lihat Juga : Petinggi PT Bank Centra Asia Tbk Ketahuan Ramai-Ramai Borong Saham BBCA, Ada Apa?