Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeFinanceSWI Bakal Panggil Influencer yang Masih Promosikan Investasi Ilegal

SWI Bakal Panggil Influencer yang Masih Promosikan Investasi Ilegal

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing menegaskan bakal terus memanggil influencer jika masih berani mempromosikan produk binary option atau produk investasi tidak mendapatkan izin dari Bappebti maupun OJK.

Tongam menjelaskan kegiatan yang di promosikan para influencer tersebut masuk dalam tindakan ilegal yang melanggar hukum.

Disamping itu para Influencer tersebut juga bakal memiliki pengaruh di media sosial.

“Kita masih akan memanggil, influencer yang membandel yang masih melakukan kegiatan-kegiatan atau promosi trading ilegal,” ujar Tongam pada Senin (21/3).

Tongam mengungkapkan, dari penjelasan influencer yang dipanggil tersebut kebanyakan mereka mengatakan tidak mengerti bahwa produk yang di promosikan adalah ilegal.

Padahal menurut Tongam sebuah produk Binary Option atau trading ilegal tersebut sangat mudah di cek legalitasnya melalui website resmi yang sudah ada, misalnya di Bappebti.

“Pada dasarnya mereka tidak tahu, tapi kita tidak tahu mereka benar atau tidak, karena mereka hanya bilang itu ada di media sosial atau internet,” kata Tongam.

Menurutnya jika para influencer tersebut mempromosikan produk yang ilegal, maka setiap kegiatan yang dilakukan terkait promosi atau ajakan kepada khalayak luas juga merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.

“Karena kegiatan yang dilakukan dengan mereka adalah kegiatan pialang berjangka yang berada di luar negeri dan ilegal di Indonesia,” lanjut Tongam.

“Kita meminta mereka menghapus semua konten yang mempromosikan Binary option, dan mereka sepat dan menandatangani surat pertanyaan,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments