Perkembangan teknologi mobil dan motor listrik saat ini tengah digencarkan di banyak negara termasuk Indonesia. Walaupun tidak terlalu banyak diminati, ternyata pihak Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi apresiasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta swasta yang memberi sinergi untuk bisa mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listri terintegrasi di Indonesia.
Bentuk kolaborasi tersebut telah diwujudkan dalam bentuk Electrum sebagai perusahaan patungan antara Gojek dan TBS Energi Utama bersama dengan Pertamina, Gesits, dan Gogoro.
Dilansir dari pernyataan Menperin di Jakarta pada Rabu (23/2/2022) menjelaskan bahwa Indonesia sendiri telah memberi kesiapannya untuk memasuki era kendaraan listrik sebagaimana arahan dari Bapak Presiden yang tertuang di Perpres No 55 Tahun 2019 mengenai pencapaian Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Baca Juga : Obligasi & Sukuk WIKA Oversubscribed 1,5 Kali, Raih Rp 2,5T
Menperin sendiri juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus memberi dukungan penuh terhadap pembangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai hilir. Langkah strategis tersebut diharapkan bisa memberi upaya bagi Indonesia untuk menjadi salah satu negara yang menjadi produsen kendaraan listrik untuk persaingan global.
Dari upaya Indonesia untuk menjadi produsen motor listrik di dunia ini pastinya akan menjadi isu prioritas yang akan dibawa Pemerintah Indonesia di dalam pertemuan G20. dimana ada pembahasan mengenai transisi energi berkelanjutan termasuk bagaimana percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Untuk bagian peta jalan industri otomotif nasional, tentu dari pihak Kemenperin sudah memberi ketetapan 20 persen penggunaan kendaraan dengan basis listrik di tahun 2025 sesuai dengan perjalanan industri otomotif yang mana terus melakukan efisiensi untuk bisa menciptakan sebuah teknologi internal combustion engine, plug in hybrid, dan hybrid.
Dari perkembangan ekosistem industri kendaraan listrik, kemudian industri otomotif dalam negeri juga mendapat target bisa memproduksi mobil listrik dan bis listrik mencapai 600 unit di tahun 2030 mendatang. Dari total angka tersebut akan ada pengurangan konsumsi bahan bakar minyak sebesar 3 juta barrel ataupun bisa menurunkan emisi CO2 sebanyak 1.4 juta ton.
Aagus juga memberi tambahan bahwa untuk bisa melanjutkan semua isi amanat Perpres 55/2019 Kemenperin sendiri telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perindustrian ataupun Permenperin.
Pada peraturan pertama Permenperin Nomor 27 Tahun 2020 mengenai Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan TIngkat Kandungan Lokal Dalam Negeri yang kemudian memberi fungsi untuk penunjuk dan penjelasan bagi stakholder industri otomotif mengenai strategi dan kebijakan sampai program mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik.
Peraturan kedua Permenperin Nomor 28 Tahun 2020 mengenai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap yang mana menjadi bagian di dalam tahapan pengembangan industrialisasi Kendaran Bermotor LIstrik Berbasis BAterai di Indonesia.
Lihat Juga : PT PP Bakal Aspal Ulang 17,5 Persen Lintasan Sirkuit Mandalika