Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak pandemi Covid-19 agar dapat bangkit kembali melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM.
Tercatat sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM untuk tahun 2021 sebesar Rp 83,19 triliun dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 34,59 juta.
“Dengan hadirnya program-program Pemerintah yang ditujukan untuk pemulihan dan penguatan UMKM diharapkan stabilitas ekonomi di daerah, khususnya di Kota Semarang ini, dapat tercapai,†kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers pada Minggu (30/01).
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu komitmen Pemerintah.
Sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, UMKM memegang peranan penting terhadap PDB dengan kontribusinya yang mencapai 61% dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.