Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeNewsKemendag Buka Hotline Aduan Masyarakat Terkait Kebijakan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga

Kemendag Buka Hotline Aduan Masyarakat Terkait Kebijakan Minyak Goreng Kemasan Satu Harga

Menteri Perdagangan Indonesia (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan keseriusan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter dengan menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Silahkan menghubungi hotline yang telah disiapkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia (Kemendag).

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Lutfi dalam pernyataan tertulisnya, yang diakses Jumat (21/01).

Hotline 24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui:

  1. Pesan instan Whatsapp: 0812 1235 9337
  2. Mengirim E-Mail/ surat elektronik: hotlinemigor@kemendag.go.id
  3. Konferensi video Zoom: ID 969 0729 1086 (password: migor)

Muhammad Lutfi memastikan bahwa pihaknya juga memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan kebijakan satu harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Mendag juga memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Mendag juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments