Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau disapa Ahok masih enggan untuk mengomentari perihal kasus ataupun laporan terhadap dirinya yang telah dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi ataupun PNPK.
Dalam hal ini pihak Komisaris Utama PT Pertamina tersebut masih melemparkan sejumlah tautan pemberitaan yang mana informasi seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.
Bahkan Ahok sendiri menilai bahwa KPK dalam kepemimpinan Ketua Agus Raharjo menyebutkan tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras, dan kasus tersebut sudah mengemuka di tahun 2016 lalu.
Tidak hanya itu Ahok juga berpandangan bahwa dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ataupun MAKI mengenai kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sampai saat ini pihak Ahok sendiri masih enggan mengomentari perihal pelaporannya terkait kasus korupsi yang tidak ada bukti secara otentik ataupun dikatakan sudah tidak ada masalah lagi kemudian dilaporkan kembali oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi PNPK.