Selamat memperingati Hari Bela Negara Ke-73 Tahun (19 Desember 2021) !
Sejarah Hari Bela Negara Diperingati 19 Desember
19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara (HBN).
Peringatan ini bersumber dari deklarasi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 oleh Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat.
Untuk mengenang peristiwa bersejarah yang terjadi di Bukittinggi demi mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Bela Negara. Hal itu juga mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006.
Deklarasi ini dilakukan karena saat itu ibukota negara, Yogyakarta diduduki oleh Belanda dan para pemimpin seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir diasingkan ke luar Jawa.
Langkah didirikannya PDRI sebagai bentuk eksistensi bahwa Indonesia, yang mulai diduduki lagi oleh Belanda saat itu, masih ada. Jika Yogyakarta sudah diduduki maka masih ada wilayah lain yang akan bertindak sebagai Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan beragam.
Semangat bela negara harus kita tanamkan sejak dini, terutama kepada generasi penerus bangsa.
Amanat Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Dalam HBN Tahun 2021
Melalui laman resmi Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo membagikan amanat kepada masyarakat Indonesia terkait Hari Bela Negara.
Dalam amanatnya itu Jokowi menyampaikan bahwa bela negara bukan tugas TNI dan Polri saja, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Terkait dengan situasi pandemi Covid-19 yang mengganggu berbagai aktivitas masyarakat. Hal ini diharapkan bisa menjadi pemacu semangat agar kita tidak berhenti berkreasi, berkarya, dan selalu berinovasi dalam kondisi seperti ini.
“Perkokoh semangat bela negara dan bahu membahu, saling bergandeng tangan dalam menghadapi pandemi Covid-19, agar kita tangguh melalui berbagai ujian, dan terus tumbuh dalam menggapai cita-cita bangsa”, amanat Jokowi.