Tuesday, December 3, 2024
spot_img
HomeASEANKini Wisatawan Indonesia Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina. Ini Syaratnya!

Kini Wisatawan Indonesia Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina. Ini Syaratnya!

Pendatang dari Indonesia bisa memasuki Singapura tanpa karantina, dengan skema VTL (Vaccinated Travel Lane) yang akan diberlakukan Singapura dengan Indonesia mulai 29 November 2021 mendatang.

Dengan adanya program VTL ini, pendatang dari Indonesia hanya cukup melampirkan hasil negatif SWAB PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan dan pada saat tiba di Singapura. Dan apabila hasil PCR negatif, pendatang bisa beraktivitas di Singapura seperti biasa.

VTL adalah program yang dimiliki Singapura dengan negara-negara tertentu, guna memudahkan pendatang ketika ingin masuk ke Singapura dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pada saat penerbangan.

Calon wisatawan harus menggunakan penerbangan khusus (VTL flights) yang salah satunya dioperasikan oleh Singapore Airlines.

Singapura Mengumumkan Peluncuran Vaccinated Travel Lane (VTL) untuk Indonesia mulai 29 November 2021

Singapura resmi mengumumkan peluncuran Vaccinated Travel Lane (VTL). Aplikasi untuk perjalanan melalui jalur VTL ini akan dimulai dari 22 November 2021, dan wisatawan yang telah divaksinasi penuh dari Indonesia dapat berkunjung ke Singapura tanpa karantina mulai dari 29 November 2021.

Hal Ini merupakan bagian dari strategi Singapura yang secara bertahap membuka pintu kembali sehingga para wisatawan yang telah divaksinasi dapat mengunjungi Singapura baik untuk berlibur atau berbisnis.

Untuk memasuki Singapura di bawah skema VTL, wisatawan harus memberikan bukti vaksinasi lengkap, wajib menjalani tes PCR yang diperlukan dan melakukan isolasi mandiri sampai hasil tes PCR diumumkan.

Bagi wisatawan Indonesia dengan sejarah perjalanan 14 hari di Indonesia harus menggunakan penerbangan khusus VTL (VTL Flights) ke Singapura dari Indonesia

Aplikasi dan informasi terkait mengenai VTL dapat diakses pada situs https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/requirements-and-process

Semua wisatawan yang memasuki Singapura harus mematuhi persyaratan VTL yang berlaku yaitu:

1) Travel History
Wisatawan VTL harus tetap berada di satu atau lebih negara VTL dalam 14 hari terakhir berturut-turut sebelum keberangkatan ke Singapura.

2) Testing
Semua wisatawan harus menjalani test COVID-19 berikut ini (kecuali anak-anak berusia 2 tahun ke bawah tidak diwajibkan untuk menjalani tes ini):

a) Pre-Departure Test menunjukan hasil negative PCR atau Antigen Rapid Test (ART) dalam waktu 2 hari sebelum berangkat ke Singapura

b) On Arrival PCR test di Changi Airport dan tetap melakukan isolasi mandiri sampai hasil tes dikonfirmasi negatif.

3) Vaccination
•Semua wisatawan VTL harus telah divaksinasi lengkap dua dosis sesuai standar dari WHO Emergency Use Listing (EUL) yang bisa di cek di link berikut ini https://safetravel.ica.gov.sg/health/vtsg
• Menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi (untuk yang divaksinasi di Indonesia), aplikasi TraceTogether atau HealthHub (untuk yang divaksinasi di Singapura), atau bukti vaksinasi lain yang dapat diterima yang tercantum di situs web SafeTravel (bagi yang tidak termasuk dalam kategori di atas);
• Anak-anak berusia di bawah 12 tahun yang tidak divaksinasi pada tahun kalender saat ini dapat memasuki Singapura dengan VTL, tetapi mereka harus mematuhi semua ketentuan VTL lainnya dan didampingi oleh wisatawan VTL yang divaksinasi lengkap.

4) Designated VTL Flights
Wisatawan yang bepergian ke Singapura harus dengan penerbangan VTL yang ditunjuk. Ataupun mereka dapat transit melalui negara VTL lain untuk mengambil penerbangan VTL yang ditunjuk ke Singapura. Mohon di cek kembali dengan maskapai penerbangan mengenai jadwal penerbangan pesawat VTL. https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/faq#Flight

5) Other Requirements
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wisatawan VTL:

a.Harus mengajukan Vaccinated Travel Pass paling tidak 7-60 hari sebelum tanggal keberangkatan yang bisa di akses di link ini https://safetravel.ica.gov.sg/arriving/overview

b.Wajib memiliki Asuransi Perjalanan untuk perawatan medis terkait Covid 19 di Singapura dengan perlindungan min. SGD30,000 dari perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura atau luar negeri.  https://safetravel.ica.gov.sg/health/travelinsurance

c.Non-Singapore Citizen/Permanent Resident (PR) perlu mengajukan Vacinated Travel Pass (VTP). Singapore Citizen (SC) dan Permanent Resident (PR) yang kembali ke Singapura dan telah divaksinasi lengkap tidak perlu mengajukan VTP;

d.Singapore Citizen (SC) dan Permanent Resident (PR) yang belum divaksinasi, serta Pemegang Long Term Pass Holder (LTPH) yang telah menerima persetujuan masuk, masih dapat melakukan perjalanan ke Singapura dengan penerbangan Non-VTL. Namun, mereka akan dikenakan Stay Home Notice (SHN) serta melakukan persyaratan pengujian yang telah di tentukan

e.Wisatawan dapat melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil PCR test di fasilitas di Residential Accommodation misalnya tempat tinggal sendiri/Apartemen atau di Non Residential Accommodation seperti hotel atau serviced apartment yang dapat mengakomodasi tamu yang melakukan isolasi mandiri dan dalam pengaturan VTL. Ini adalah daftar hotel yang menerima wisatawan VTL yang dikelola oleh Singapore Hotel Association (non-exhaustive list) https://www.sha.org.sg/vaccinated-travel-lane

f.Harus melakukan pendaftaran dan pembayaran di muka untuk on Arrival Test COVID-19 di Changi Airport melalui link ini. https://safetravel.changiairport.com/arrivalswabtest/en.html#/

g.Harus melakukan pengisian SG Arrival Card dan Health Declaration 3 hari sebelum keberangkatan secara online melalui link ini https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/

h.Wisatawan harus mengunduh dan mendaftar di aplikasi TraceTogether yang bisa di download di Google Play Store atau Apple App Store

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments