Banyak kabar mencuat mengenai stiker khusus yang ternyata akan ditempelkan pada kendaraan untuk mempermudah standar digitalisasi pajak kendaraan ataupun disebut sebaga road tax. Dari inovasi teknologi yang secara resmi akan dirilis Korlantas Polri dengan bekerja sama pihak Jasa Raharja hingga Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dalam beberapa kesempatan teknologi di bidang transportasi terus digencarkan. Sehingga dari inovasi stiker hologram ini mampu memberi bantuan terbaik ke pihak dirjen perpajakan yang selama ini mampu memberi inovasi berupa stiker hologram. Dalam stiker hologram tersebut sudah diberikan standar 18 QR Code yang mana membantu untuk mempermudah sistem pembayaran pajak.
Dilansir dari pernyataan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding memberi penjelasan mengenai implementasi teknologi stiker hologram tersebut akan dilakukan menggunakan Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap ataupun SAMSAT.
Inovasi di bidang digitalisasi road tax inilah yang menjadi salah satu persamaan visi dengan Jasa Raharja, Kepolisian Republik Indonesia, kemudian Bapeda Provinsi.
Nantinya dari stiker tersebut memberi informasi sekaligus menjadi tanda bukti kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor hinga iuran dari sumbangn wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan. Perubahan dalam bentuk stiker hologram dan QR Code tersebut memang tidak banyak yang mengetahui kabar tersebut. Sehingga perlu sosialisasi untuk bisa diperluas dan dipakai di semua elemen masyarakat.
Teknologi Radio Frequency Identification atau RFID memberi kemudahan ke pihak kepolisian mengenai aturan untuk pembayaran pajak bagi semua kendaraan hingga melakukan penilangan secara digital.
Inovasi penilangan secara digital inilah yang memberi kejutan bahwa semua prosesnya sekarang bisa diakses secara digital. Hingga akhirnya ada banyak manfaat yang sebenarnya bisa diperluas dari pemberian stiker hologram dan QR Code tersebut.
Sistem digital road tax sudah dimulai pada 18 Oktober 2021. Kemudian dari implementasi stiker hologram tersebut akan dipasang di kaca depan sebelah kiri bawah ataupun atas setiap kendaraan mobil. Ada informasi yang tertera di stiker tersebut mulai dari masa berlaku, barcode, jenis kendaraan, hingga warna yang bisa berubah setiap tahunnya.