Dalam evaluasi kebijakan PPKM level Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghimbau agar harga tes PCR kembali diturunkan.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan arahan dari Presiden Jokowi bahwa tes PCR bisa diturunkan menjadi Rp 300.000,- dan berlaku selama 3×24 jam.
“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,†ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (25/10).
Luhut mengaku mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR sebagai syarat perjalanan untuk pelaku perjalanan udara. “Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” ujarnya.
“Secara bertahap penggunaan tes akan juga diterapkan pada transportasi lain, selama dalam mengantisipasi periode natal dan tahun baru. Sebagai perbandingan selama natal dan tahun baru, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat. Dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus,†papar Luhut.