Bandara I Gusti Ngurah Rai, menjadi gerbang pintu masuk bagi Travellers mancanegara yang ingin berpetualang ke Bali melalui jalur udara.
PT Angkasa Pura I mengeluarkan panduan bagi Travellers mancanegara yang akan datang ke pulau Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai 14 Oktober 2021.
Setiap wisman akan ditahan dulu selama 1 jam 12 menit untuk menjalani proses kedatangan.
“Waktu yang dibutuhkan satu turis untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara Ngurah Rai, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (6/10).
Berikut aturan bagi Travellers mancanegara sebelum melakukan penerbangan ke Bali, antara lain:
- Wisatawan mancanegara (Wisman) harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap
- Wisman memiliki hasil PCR 3×24 jam
- Wisman melakukan pengisian electronic health alert card (e-HAC)
- Wisma telah memiliki dokumen pemesanan hotel karantina
- Wisma mengisi e-PCR
- Wisma memastikan dokumen keimigrasian dan mengisi electronic customs declaration (e-CD)
Begitu mendarat, wisman akan menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya dengan thermo scanner.
- Suhu badannya 38 derajat atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya
- Apabila suhu badannya di atas 38 derajat akan diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan
- Jika hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya
- Namun jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit
Selanjutnya wisman diminta menuju konter registrasi untuk melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.
Setelah itu, para turis dapat menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina. Pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.
Begitu selesai, wisman kemudian menjalani tes swab berbasis PCR. Ada 20 bilik tes PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian. Ada 16 konter imigrasi yang disediakan dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit. Setelah itu, wisman dipersilakan mengambil bagasi di tujuh conveyor belt yang tersedia dengan proses waktu 1 menit.
Setelah mendapatkan bagasi, dilakukan pemindaian barcode electronic customs declaration oleh petugas bea cukai dengan waktu proses 0,16 menit.
Setelah itu semua selesai, wisman diminta menunggu di holding sambil menunggu hasil tes PCR. Di holding area juga akan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina.
Setelah hasil tes PCR keluar, wisman melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 melakukan kontrol akses. Begitu semua selesai, wisman diarahkan menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Terkait kesiapan layanan tes PCR, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran.
Fasilitas layanan tes PCR di bandara I Gusti Ngurah Rai terdiri dari:
- Mobile lab sebanyak dua unit
- 20 bilik tes PCR
- 10 unit mesin tes PCR dengan kapasitas 320 tes per jam
- Total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes
Pembukaan pintu internasional ke Bali sangat berarti bagi masyarakat Bali yang selama ini bergantung dari sektor pariwisata. Untuk sementara ini pembukaan penerbangan internasional ke Bali baru lima negara yang dibolehkan, yaitu:
- Korea Selatan
- China
- Jepang
- Uni Emirat Arab
- Selandia Baru