Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali akan menyambut kedatangan internasional mulai 14 Oktober 2021 setelah lebih dari satu tahun penguncian Covid-19 yang sangat memukul perekonomian di pulau Dewata.
Namun, pembukaan kembali hanya berlaku untuk beberapa negara untuk sementara.
Protokol kesehatan yang ketat dan karantina akan diterapkan kepada pengunjung ketika industri pariwisata dimulai kembali di Bali, kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka kembali untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 tetapi harus menerapkan semua syarat dan ketentuan terkait karantina, tes diagnostik Covid-19, dan kesiapsiagaan satgas,†kata Luhut dalam konferensi video di Jakarta.
Pengunjung internasional diharuskan menunjukkan bukti menginap di hotel yang dipesan sebelumnya setidaknya selama 8 (delapan) hari untuk tujuan karantina dengan biaya sendiri, tambahnya.
Daftar Negara-negara yang diijinkan untuk melakukan kunjungan ke Bali:
- Korea Selatan
- China
- Jepang
- UEA
- Selandia Baru
Saat ini baru dua bandara yang diperbolehkan menerima kedatangan internasional, yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Pemerintah Provinsi Bali, industri pariwisata menyumbang sekitar 80 persen dari pendapatan Bali, menjadikannya yang paling terpukul oleh pembatasan perjalanan global selama pandemi.