Pemerintah Indonesia dan Komisi XI DPR RI menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 (RAPBN 2022).
Besaran pertumbuhan ekonomi yang disepakati sebesar 5,2-5,5 persen (year on year), tingkat inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.350/Dolar Amerika Serikat, dan tingkat suku Bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 Tahun 6,8 persen.
Sebelum mencapai kesepakatan tersebut, pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya mengestimasi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,0-5,5 persen. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang masih mempengaruhi perekonomian Indonesia.
“Ini adalah salah satu forecast yang mungkin paling sulit dalam ketidakpastian begitu banyak. Pandeminya tidak bisa 100 persen kita bisa prediksi,†ungkap Menkeu di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senin (30/8).
Sri Mulyani menyampaikan, Indonesia perlu mewaspadai faktor tapering, supply disruption, dan administered price dalam menjaga inflasi. Meski rata-rata inflasi tahun 2021 masih di bawah 1,5 persen, namun tahun depan harus tetap mempertimbangkan secara hati-hati faktor yang bisa mempengaruhi.
“Pemerintah akan terus melakukan berbagai reformasi untuk bisa memperbaiki dari sisi komunikasi, sisi distribusi, sisi suplai pasokan, dan juga untuk melihat pola dari seasonality atau musiman yang biasanya juga mempengaruhi inflasi,†jelasnya.
Sedangkan dalam memberikan proyeksi untuk nilai tukar dan tingkat suku bunga SUN 10 Tahun, Menkeu mengatakan faktor yang menentukan yaitu gerakan suku bunga internasional maupun denominasi dolar yang sangat bergantung dari pemulihan ekonomi di Amerika Serikat.
“Dari sisi dua faktor ini, terutama Amerika Serikat kita perlu mengantisipasi pergerakan terhadap rupiah kita, walaupun rupiah Indonesia dalam hal ini dari sisi depresiasi yield to date-nya relatif di 2,3 persen dibandingkan dengan negara lain emerging country yang mengalami koreksi lebih dalam, ini Indonesia relatif cukup baik,†pungkasnya.